Sesuai dengan mekanisme pembayaran tunjangan Sertifikasi guru, kemungkinan bulan Desember ini akan turun lagi. Bapak ibu guru yang rajin saja melhat rekening di BRI atau BPD.
Di bawah ini saya kutipkan tentang mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2010 yang diambil dari berbagai sumber:
Mekanisme pembayaran Tunjangan Sertifikasi tahun2010.
- Sejak tahun 2010 ini, penyaluran tunjangan profesi guru dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah yakni transfer dari rekening kas negara ke rekening kas daerah yang ada di prov/kab/kota diseluruh Indonesia. Sehingga tidak lagi melalui rekening dinas pendidikan yang ada di provinsi.
- Kemudian dana guna keperluan pembayaran tunjangan profesi guru tidak lagi masuk ke dalam DIPA Kementerian Pendidikan Nasional (bukan lagi dana dekonsentrasri) tapi sudah masuk pada DIPA Transfer ke Daerah (Dana Perimbangan) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
- Dalam APBN tahun 2010 telah dianggarkan pembayaran tunjangan profesi guru, khusus bagi guru yg telah bersertifikasi di daerah (guru PNSD) disediakan pagu dalam APBN pada nomenklatur DAU tambahan untuk tunjangan profesi guru PNSD sebesar Rp 10,99 trilyun
- Untuk tahun 2010, penyaluran dana dari rekening kas negara ke rekening kas daerah (saya ulangi dari rekening kas negara ke rekening kas daerah) akan dilaksanakan secara semesteran atau 2 kali dalam setahun. Untuk semester I dilaksanakan pada bulan Juni 2010 dan semester ke II dilaksanakan pada bulan desember 2010.
- Selain tunjangan profesi, pada tahun 2010 ini, pemerintah juga memberikan insentif berupa tambahan penghasilan sebesar Rp 250rb, bagi Bapak-Ibu guru PNSD atau CPNSD yang belum mendapatkan tunjangan profesi.
- Mekanismenya sama dengan mekanisme tunjangan profesi, yakni transfer dari rekening kas negara ke rekening kas daerah secara semesteran ( 2x dalam setahun) yakni Juni 2010 dan Desember 2010.
0 komentar:
Posting Komentar